HUBUNGAN PEMIMPIN DAN YANG DIPIMPIN
“Allah Pemimpin orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”.
(QS. Al-Baqarah [02]: 257).
Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa Allah adalah pemimpin orang-orang beriman. Hal ini seperti firman-Nya diatas.
Azh-zhulumat (kegelapan) dalam ayat di atas adalah simbol dari segala bentuk kekufuran, kemusyrikan, kefasikan dan kemaksiatan. Atau dalam bahasa sekarang Azh-zhulumat adalah bermacam-macam ideology dan isme-isme yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti komunisme, sosialisme, kapitalisme, liberalism, materialism, hedonism, dan lain sebagainya. Sedangkan an-nur adalah simbol dari ketauhidan, keimanan, ketaatan, dan segala kebaikan lainnya.
At-thaghut adalah segala sesuatu yang disembah (dipertuhan) selain dari Allah l dan dia suka diperlakukan sebagai Tuhan tersebut. Sederhananya Thaghut adalah segala sesuatu yang menentang kebenaran dan melanggar batas yang telah digariskan oleh Allah l untuk hamba-Nya. Dia bisa berbentuk pandangan hidup, peradaban dan lain-lain yang tidak berlandaskan ajaran Allah `.
Secara kepemimpinan Allah l itu dilaksanakan oleh Rasulullah `, dan sepeninggal beliau kepemimpinan itu dilaksankan oleh orang-orang yang beriman. Hal itu dinyatakan di dalam Al-Qur’an, Allah l berfirman, “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)”. (Q.S. al-Mâidah [05]: 55).
Kriteria Pemimpin
Pemimpin umat atau dalam ayat di ayat di istilahkan dengan waliy dan dalam ayat yang lain (Q.S An-Nisa’ [4]: 59) disebut dengan ulil amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah ` setelah beliau meninggal dunia. Sebagai Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad ` tidak bisa digantikan, tapi sebagai kepala Negara, pemimpin, ulil amri tugas beliau dapat digantikan. Orang-orang yang dapat dipilih menggantikan beliau sebagai pemimpin minimal harus memenuhi empat kriteria sebagai mana yang dijelaskan dalam surat Al-Mâidah ayat 55 di atas.
- Beriman Kepada Allah l.
Pemimpin ulim amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah `, sedangkan Rasulullah ` sendiri adalah pelaksana kepemimpinan Allah `, maka tentu saja yang pertama sekali harus dimiliki oleh penerus kepemimpinan beliau adalah keimanan (kepada Allah, dan Rasul-Nya bagaimana mungkin dia dapat diharapkan memimpin umat menempuh jalan Allah di atas permukaan bumi jika tidak memiliki iman di hatinya. Maka keimanan menjadi pondasi dasar kepemimpinan dalam Islam.
- Mendirikan Shalat.
Shalat adalah ibadah vertikal langsung kepada Allah l. Seorang pemimpin yang mendirikan shalat diharapkan memiliki hubungan vertikal yang baik dengan Allah l. Diharapkan nilai-nilai kemuliaan dan kebaikan yang terdapat di dalam shalat dapat tercermin dalam kepemimpinannya. Misalnya nilai kejujuran. Apabila wudhu’ seorang imam yang sedang memimpin shalat batal, sekalipun tidak diketahui orang lain dia akan mengundurkan diri dan siap digantikan orang lain, karena dia sadar bahwa dia tidak lagi berhak menjadi imam.
- Membayarkan zakat.
Zakat adalah ibadah mahdhah yang merupakan simbol kesucian dan kepedulian sosial. Seorang pemimpin yang berzakat diharapkan selalu berusaha mensucikan hati dan hartanya. Dia tidak akan mencari dan menikmati harta dengan cara yang tidak halal (misalnya dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme). Dan lebih dari pada itu dia memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap kaum dhu’afa’ dan mustadh’afin. Dia akan menjadi pembela orang-orang yang lemah.
- Selalu Tunduk Patuh Kepada Allah l.
Ayat di atas disebutkan pemimpin itu haruslah orang-orang yang selalu ruku’ (wa hum raki’un). Ruku’ adalah simbol kepatuhan secara mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya yang secara konkret dimanifestasikan dengan menjadi seorang muslim yang kafah (total), baik dalam aspek aqidah, ibadah, akhlaq, maupun mu’amalat. Aqidahnya benar (bertauhid secara murni dengan segala konsekuensinya, bebas dari segala bentuk kemusyrikan), ibadahnya tertib dan sesuai tuntunan Nabi, akhlaqnya terpuji (shidiq, amanah, adil, istiqamah, dansifat-sifat mulia lainnya). Dan mu’amalatnya (dalam seluruh aspek kehidupan) tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
Kepatuhan Kepada Pemimpin
Kepemimpinan Allah l dan Rasul-Nya adalah kepemimpinan yang mutlak diikuti dan dipatuhi. Sedangkan kepemimpinan orang-orang yang beriman adalah kepemimpinan yang nisbi (relatif) kepatuhan kepadanya tergantung dengan paling kurang dua faktor: (1) Faktor kualitas dan integritas pemimpin itu sendiri; dan (2) Faktor arah dan corak kepemimpinannya. Kemana umat yang dipimpinnya mau dibawa, apakah untuk menegakkan dinullah atau tidak.
Perbedaan kepatuhan itu telah diisyaratkan oleh Allah l dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS. An-Nisa’ [04]: 59).
Perintah taat kepada Rasul disebutkan secara eksplisit seperti perintah taat kepada Allah l, semantara perintah taat kepada ulil amri hanya di ‘atafkan (diikutkan) kepada perintah sebelumnya. Artinya kepatuhan kepada ulil amri terkait dengan kepatuhan ulil amri itu sendiri kepada Allah dan Rasul-Nya. Ulil amri yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan oleh Al-Mâidah 55 di atas, yaitu orang beriman yang mendirikan shalat, membayar zakat, dan selalu tunduk kepada Allah l.
Isyarat bahasa ini dipertegas oleh sabda Rasulullah `, “Seorang muslim wajib mendengar dan taat (kepada pemimpin –ed-) dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (H.R. Bukhari)
Untuk hal-hal yang sudah diatur dan ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits, sikap pemimpin dan yang dipimpin sudah jelas, harus sama-sama tunduk pada hukum Allah. Tetapi dalam hal-hal yang bersifat ijtihadi, ditetapkan secara musyawarah dengan mekanisme yang disepakati bersama. Akan tetapi, apabila terjadi perbedaan pendapat yang tidak dapat disepakati antara pemimpin dan yang dipimpin, maka yang ditaati adalah pendapat pemimpin. Yang dipimpin kemudian tidak boleh menolaknya dengan alasan pendapatnya tidak dapat diterima.
Persaudaraan antara Pemimpin dan yang Dipimpin
Sekalipun dalam struktur bernegara (dan juga pada level di bawahnya) ada hirarki kepemimpinan yang mengharuskan umat atau rakyat patuh pada pemimpinnya, tetapi dalam pergaulan sehari-hari hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin tetaplah dilandaskan kepada prinsip-prinsip ukhuwah islamiyah, nukan prinsip atasan dengan bawahan, atau majikan dengan buruh, tetapi prinsip sahabat dengan sahabat. Demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah `.
Kaum muslimin yang berada di sekitar beliau waktu itu di panggil dengan sebutan sahabat-sahabat, suatu panggilan yang menunjukkan hubungan yang horizontal, sekalipun ada kewajiban untuk patuh secara mutlak keppada beliau sebagai seorang Nabi dan Rasul. Hubungan persaudaraan seperti itu dalam praktinya tidaklah melemahkan kepemimpinan Rasulullah `, tapi malah semakin kokoh karena tidak hanya di dasari hubungan formal, tapi juga di dasari hubungan hati yang penuh kasih saying. (Disadur dari Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, M.A Kuliah Akhlaq, 2012, hal 247-251 dengan penambahan)
Cristoffer Veron P
Siswa Kelas XI SMK Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta
Prodi Teknik Komputer dan Jaringan
Mutiara Nasehat
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Q.S. Al Hajj [22] : 40)