• Link to Facebook
  • Link to WhatsApp
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube
Contact Us: 0274-898444 Ext.2405
Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam
  • PEMBINAAN
    • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah (PKD)
    • Pelatihan Pengembangan Diri (PPD)
    • Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI)
    • Pendalaman Nilai Dasar Islam (PNDI)
    • Pelatihan Dakwah Masyarakat (PDM)
  • LAYANAN
    • Informasi Ujian Remidi PNDI
    • FAQ Pembinaan Keagamaan
    • Konsultasi Keislaman
    • Formulir Pengislaman
  • DOWNLOAD
    • Buku-Buku DPPAI
    • Buku Pembinaan Keagamaan
    • Kumpulan Hadis TAFAQUH
    • Buletin Al-Islamiyah
    • Buletin Al-Rasikh
  • PROFIL
    • Tentang Organisasi
    • Struktur Organisasi
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
Berita

Press Release Webinar Keislaman seri 8 bertajuk “Pinjaman Online dalam Kacamata Islam”

Saat ini pinjaman online telah menjadi pilihan alternatif masyarakat dalam memperoleh pinjaman secara cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun akhir-akhir ini banyak ditemukan kasus pinjaman online illegal yang merugikan banyak pihak khususnya peminjam yang datang dari kalangan masyarakat kelas bawah. Mereka sering mendapat ancaman dan terror lantaran kesulitan membayar hutang, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tidak kuat dengan ancaman tersebut.

Oleh karena itu Universitas Islam Indoensia yang dimotori oleh Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam (DPPAI) mengadakan Webinar Keislaman seri 8 bertajuk “Pinjaman Online dalam Kacamata Islam”. Webinar ini diselenggarakan dalam jaringan (online) pada hari Sabtu, 13 November 2021. Dalam hal ini, DPPAI berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum dan tindak lanjut kasus pinjaman online.

Webinar ini menghadirkan tiga pemateri, yaitu Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H (Guru besar dan ahli hukum pidana fakultas hukum UII), Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A (Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga), dan Dinavia Tri Riandari (Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan). Webinar ini dimoderatori oleh Fajar Fandi Atmaja, Lc., M.Si (Dosen Ekonomi Islam UII).

Prof.Dr. Mudzakkir, S.H., M.H memberikan pandangan seputar pinjaman online dalam perspektif hukum. Dalam sisi hukum pinjaman online adalah sah. Namun, penyimpangan dari asas-asa tersebut yang menjadi masalah. Pinjaman online harus memenuhi syarat-syarat pinjam-meminjam yang sah. Sementara dalam hal tagih-menagih merupakan mekanisme dari pelunasan. Namun cara penagihan oleh beberapa oknum pinjaman online illegal dilakukan dengan salah dan tidak sah, karena disertai dengan ancaman.

Adapun Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A memberikan tinjauan dari perspektif syari’ah. Pinjam-meminjam  baik online maupun offline masuk ke dalam pembahasan fiqih muamalat. Jadi dalam akad Syariah, pinjam-meminjam tidak boleh dikenai jasa atau bunga. Menurut hukum syari’at transaksi tersebut merupakan transaksi dilarang yang menyebabkan akad tersebut fasik (rusak) yang artinya tidak memenuhi syarat keabsahan. Akad yang fasik wajib dibatalkan, tapi akad dapat diteruskan dengan menghilangkan sumber-sumber kefasikan seperti menghilangkan bunga.

Selanjutnya, Prof Syamsul menyatakan bahwa dalam nilai dasar etis, cara hutang harus dengan cara ihsan dan tidak boleh mengancam dan memposting hal-hal yang tidak pantas dan bertentangan dengan ihsan dalam bermuamalat. Cara penagihan hutang yang seperti itu merupakan bagian kezaliman dan menunda-nunda bayar hutang juga termasuk perbuatan zalim.

Lebih lanjut, Divania Tri Riandari menjelaskan mengapa pinjaman online illegal masih marak. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti aplikasi pinjaman online yang mudah diakses, kesulitan dalam memberantas karena lokasi server banyak ditempatkan diluar di luar negeri, tingkat literasi masyarakat masih rendah, yaitu tidak melakukan pengecekan legalitas dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol, dan adanya kebutuhan yang mendesak sehingga bayak masyarakat mengambil jalan mudah mengingat regulasi pinjaman di bank sedikit rumit.

Kemudian Divania juga memberikan Tips agar tidak terjerat pinjaman online illegal, yaitu apabila meminjam melalui platform pinjaman online, pastikan meminjam melalui platform fintech peer-to peer lending yang terdaftar di OJK dan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta untuk kepentingan yang produktif. Sementara tips apabila sudah meminjam di pinjaman online illegal, yaitu laporkan ke SWI melalui email agar bisa dilakukan pemblokiran. Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Apabila sudah mendapatkan penagihan yang tidak beretika bisa segera lapor ke polisi. (Nailis/DPPAI)

 

DOKUMENTASI

13/11/2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://dppai.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/11/Thumbnail-Webinar-Pinjol.jpg 1080 1920 Ridho Frihastama https://dppai.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/07/DPPAI-2022.png Ridho Frihastama2021-11-13 14:00:522022-02-22 11:04:24Press Release Webinar Keislaman seri 8 bertajuk “Pinjaman Online dalam Kacamata Islam”

Pages

  • Beranda Utama
  • Buku Eksistensi Pemuda Muslim Digital
  • Buku Pembinaan Keagamaan
  • Buku-Buku DPPAI
  • Buletin Al-Rasikh
  • Buletin Al-Rasikh 2022
  • Buletin Al-Rasikh 2023
  • Daftar Ulang
  • Dakwah Dosen Tendik UII
  • Formulir Pengislaman
  • GALERI
  • Informasi Ujian Remidi PNDI
  • Kata Pengantar
  • Kententuan Penulisan Al-Rasikh
  • Konsultasi Keislaman
  • Konsultasi Keislaman Baru
  • Kumpulan Hadis TAFAQUH
  • Kumpulan Laman
  • Lembaga Dakwah
  • Lingkup Kegiatan
  • Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI)
  • Pelatihan Dakwah Masyarakat (PDM)
  • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah (PKD)
  • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah (PKD) – Lama
  • Pelatihan Pengembangan Diri (PPD)
  • PEMBINAAN
  • Pendalaman Nilai Dasar Islam (PNDI)
  • Pendalaman Nilai Dasar Islam (PNDI) (copy)
  • Ruang Berita DPPAI
  • Struktur Organisasi
  • TAFAQUH
  • Tentang Organisasi
  • Tulisan Al-Islamiyah
  • Visi Misi & Strategi

Categories

  • Akhlaq
  • Al-Islamiyah
  • Aqidah
  • Artikel Dakwah Tendik
  • Berita
  • Berita Universitas
  • BTAQ dan PI
  • Buletin Al-Rasikh
  • Data Peserta
  • Fiqh
  • Hasil Ujian
  • Ibadah
  • Kegiatan
  • Lainnya
  • ONDI
  • Pengumuman
  • Pesantrenisasi
  • Pesantrenisasi I
  • Pilihan
  • Uncategorized

Archive

  • Maret 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Juli 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • Maret 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Maret 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • Mei 2019
  • Desember 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2017
  • Maret 2017
  • Februari 2017
  • Januari 2017

Gedung Masjid Ulil Albab Lt.3
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: 0274-898444 Ext. 2405
Whatsapp: +62 815-8881-364
Email: [email protected]

 

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021.

© Hak Cipta 2024 - Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam UII | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Konten dimutakhirkan 10 Januari 2025
  • Link to Facebook
  • Link to WhatsApp
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube
Link to: Press Release Webinar Pemikiran dan Peradaban Islam oleh Program Kaderisasi Ulama (PKU) UNIDA Gontor Link to: Press Release Webinar Pemikiran dan Peradaban Islam oleh Program Kaderisasi Ulama (PKU) UNIDA Gontor Press Release Webinar Pemikiran dan Peradaban Islam oleh Program Kaderisasi... Link to: Prosedur Pendaftaran & Pelaksanaan Ujian BTAQ Online 2022 Link to: Prosedur Pendaftaran & Pelaksanaan Ujian BTAQ Online 2022 Prosedur Pendaftaran & Pelaksanaan Ujian BTAQ Online 2022
Scroll to top Scroll to top Scroll to top