• Link to Facebook
  • Link to WhatsApp
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube
Contact Us: 0274-898444 Ext.2405
Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam
  • PEMBINAAN
    • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah (PKD)
    • Pelatihan Pengembangan Diri (PPD)
    • Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI)
    • Pendalaman Nilai Dasar Islam (PNDI)
    • Pelatihan Dakwah Masyarakat (PDM)
  • LAYANAN
    • Informasi Ujian Remidi PNDI
    • FAQ Pembinaan Keagamaan
    • Konsultasi Keislaman
    • Formulir Pengislaman
  • DOWNLOAD
    • Buku-Buku DPPAI
    • Buku Pembinaan Keagamaan
    • Kumpulan Hadis TAFAQUH
    • Buletin Al-Islamiyah
    • Buletin Al-Rasikh
  • PROFIL
    • Tentang Organisasi
    • Struktur Organisasi
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
Berita, Kegiatan

Webinar Keislaman seri ke-1 “BPJS dalam tinjauan Hukum, Ekonomi, dan Maqasid Syari’ah”

Upaya pemerintah dalam mengatur jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Indonesia nyatanya tidak selamanya berbuah manis. Terlebih setelah terbitnya instruksi Presiden tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2022 yang telah menyita perhatian publik. Menanggapi simpang siur informasi mengenai isu tersebut, Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam (DPPAI) UII mendiskusikannya dalam Webinar Nasional Keislaman.

Dalam Webinar yang bertemakan “BPJS dalam Tinjauan Hukum, Ekonomi dan Maqasid Syari’ah” pada Sabtu (12/3) itu, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. selaku penyaji dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dan kinerja instansi pemerintahan terkait penanganan BPJS dirasa cukup baik dan memuaskan.

“Menurut saya pemerintah percaya diri saja dengan apa yang sudah berjalan, tidak perlu Presiden membuat instruksi yang mengesankan pemerintah ini keluar dari kerangka bangunan demokrasi yang melindungi HAM, ini malah terkesan otoritarian, masak orang mau naik haji aja dipaksa ikut BPJS, yang bener bener aja,” ungkapnya saat memaparkan materi via Zoom itu.

Dosen Fakultas Hukum UII itu juga meluruskan bahwa kesehatan merupakan hak yang harus diperoleh masyarakat di Indonesia, oleh karenanya hak masyarakat dalam memproleh kesehatan merupakan kewajiban negara untuk memenuhi hak hak rakyatnya.

“Prinsip kita mengatakan bahwa kesehatan itu adalah hak dan kesehatan di tempatkan sebagai hak dasar rakyat, kenapa disebut hak dasar, karena hakikat dan eksistensi kemanusiaan tidak ada artinya sama sekali kalau warga negara tidak sehat, jadi kesehatan itu harus dan yang dibebani kewajiban itu adalah negara. Negara itu punya kewajiban dan rakyat itu berhak atas kesehatan,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Suparman Marzuki, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan RI mengatakan bahwa program dan upaya kewajiban pemerataan BPJS bagi seluruh masyarakat di Indonesia itu sudah tercantum di dalam Undang-Undang.

“Program ini semacam pemaksaan, yang memaksa itu Undang Undang, jadi tolong di cek di UU No.24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 tahun 2004 itu diwajibkan, yang memaksakan itu Undang-Undang bukan instruksi Presiden,” jelasnya.

“Adanya instruksi Presiden itu mengingatkan kembali bahwa kita sebagai bangsa itu wajib untuk bergotong royong, bukan merubah hak menjadi kewajiban tapi itu aslinya hak dasar, tentang bagaimana penerapannya itu diserahkan ke negara masing masing,” Prof. Ali Ghufron menambahkan.

Disamping itu, Prof. Ali Ghufron juga menjelaskan untuk mencapai cita cita bersama menjadi masyarakat yang berkualitas dan negara yang sehat, maka perlu dilaksanakannya upaya gotong royong antara masyarakat dengan instansi pemerintahan.

“Salah satu visi Indonesia tahun 2045, Indonesia berkeinginan menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur yang berlandaskam gotong royong. Untuk itu peningkatan SDM Indonesia yang berkualitas maka dibutuhkan penguatan pelaksanaan perlindungan sosial,” ungkapnya.

“Memang tidak ada keadilan sosial tanpa perlindungan sosial, dan tidak ada perlindungan sosial itu tanpa jaminan sosial dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu sebagai salah satu program perlindungan sosial,” tandas Prof. Ali Ghufron.

Prof. Ali Ghufron juga mengemukakan bahwa Program BPJS merupakan program yang sudah lama hanya saja baru baru viral saat ini. “Padahal BPJS ini sudah lama, saya sendiri sudah lama berkecimpung di BPJS ini, yang belum adalah kesadaran dari masyarakat kita semua, perlu di ingat pula bahwa BPJS bukan di bawah naungan Menteri Kesehatan tapi dibawah Presiden langsung,” jelasnya. (AMG/RS)

Source : https://www.uii.ac.id/bpjs-dalam-tinjauan-hukum-ekonomi-dan-maqasid-syariah/

12/03/2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://dppai.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/03/Thumbnail-2-Webinar-BPJS.jpg 1440 2555 admin https://dppai.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/07/DPPAI-2022.png admin2022-03-12 19:03:142022-03-12 19:03:14Webinar Keislaman seri ke-1 “BPJS dalam tinjauan Hukum, Ekonomi, dan Maqasid Syari’ah”

Pages

  • Beranda Utama
  • Buku Eksistensi Pemuda Muslim Digital
  • Buku Pembinaan Keagamaan
  • Buku-Buku DPPAI
  • Buletin Al-Rasikh
  • Buletin Al-Rasikh 2022
  • Buletin Al-Rasikh 2023
  • Daftar Ulang
  • Dakwah Dosen Tendik UII
  • Formulir Pengislaman
  • GALERI
  • Informasi Ujian Remidi PNDI
  • Kata Pengantar
  • Kententuan Penulisan Al-Rasikh
  • Konsultasi Keislaman
  • Konsultasi Keislaman Baru
  • Kumpulan Hadis TAFAQUH
  • Kumpulan Laman
  • Lembaga Dakwah
  • Lingkup Kegiatan
  • Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI)
  • Pelatihan Dakwah Masyarakat (PDM)
  • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah (PKD)
  • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah (PKD) – Lama
  • Pelatihan Pengembangan Diri (PPD)
  • PEMBINAAN
  • Pendalaman Nilai Dasar Islam (PNDI)
  • Pendalaman Nilai Dasar Islam (PNDI) (copy)
  • Ruang Berita DPPAI
  • Struktur Organisasi
  • TAFAQUH
  • Tentang Organisasi
  • Tulisan Al-Islamiyah
  • Visi Misi & Strategi

Categories

  • Akhlaq
  • Al-Islamiyah
  • Aqidah
  • Artikel Dakwah Tendik
  • Berita
  • Berita Universitas
  • BTAQ dan PI
  • Buletin Al-Rasikh
  • Data Peserta
  • Fiqh
  • Hasil Ujian
  • Ibadah
  • Kegiatan
  • Lainnya
  • ONDI
  • Pengumuman
  • Pesantrenisasi
  • Pesantrenisasi I
  • Pilihan
  • Uncategorized

Archive

  • Maret 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Juli 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • Maret 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Maret 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • Mei 2019
  • Desember 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2017
  • Maret 2017
  • Februari 2017
  • Januari 2017

Gedung Masjid Ulil Albab Lt.3
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: 0274-898444 Ext. 2405
Whatsapp: +62 815-8881-364
Email: [email protected]

 

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021.

© Hak Cipta 2024 - Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam UII | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Konten dimutakhirkan 10 Januari 2025
  • Link to Facebook
  • Link to WhatsApp
  • Link to Instagram
  • Link to Youtube
Link to: Hasil Ujian BTAQ 24 Februari 2022 Link to: Hasil Ujian BTAQ 24 Februari 2022 Hasil Ujian BTAQ 24 Februari 2022 Link to: Grand Opening SAFIR 1443 H Berlangsung Khidmat Link to: Grand Opening SAFIR 1443 H Berlangsung Khidmat Grand Opening SAFIR 1443 H Berlangsung Khidmat
Scroll to top Scroll to top Scroll to top