Tentang Kegiatan

Aktivitas ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan materi-materi ibadah dan akhlak. Materi yang disampaikan seperti thaharah dan macam-macamnya, tata cara shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Sehingga diharapkan mahasiswa mampu memahami tata cara ibadah yang benar dan memiliki akhlak mulia yang tercerminkan dalam kehidupan sehari-hari.

Informasi Kegiatan

  • PNDI Wajib diikuti oleh seluruh Mahasiswa angkatan T.A. 2024/2025.
  • Kegiatan dilaksanakan secara luring di Rusunawa Selatan (Putra) dan Rusunawa Utara (Putri).
  • Mahasiswa mengikuti sesuai jadwal yang sudah dibagi oleh panitia.
  • Pelaksanaan setiap gelombang selama 7 hari dan menginap di Rusunawa.
  • Kedatangan ke Rusunawa mulai hari Ahad pukul 16.00 WIB.
  • Selama kegiatan PNDI, mahasiswa tetap mengikuti perkuliahan sebagaimana mestinya.
  • Peserta membawa perlengkapan yang dibutuhkan selama menginap.
  • Peserta Wajib menaati segala peraturan yang sudah ditetapkan oleh panitia.

Cek Pembagian Kelas

Tata Tertib Kegiatan

  • Peserta wajib mengikuti rangkaian acara pembinaan secara keseluruhan tepat waktu.
  • Peserta tidak boleh salah gelombang/tahap dan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, membawa KTM tidak boleh diwakilkan.
  • Peserta terlambat kurang dari 15 menit diperbolehkan masuk kelas/halaqoh.
  • Peserta terlambat lebih dari 15 menit dengan alasan apapun, tidak diperbolehkan masuk kelas/halaqoh dan dianggap tidak hadir pada sesi tersebut.
  • Peserta wajib mengikuti dan mentaati instruksi musyrif untuk melaksanakan aktifitas yang ditentukan.
  • Peserta yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit yang memungkinkan kambuh sewaktu-waktu, mohon diinformasikan kepada panitia.

Form Perizinan

  • Mahasiswa yang diperbolehkan izin tidak mengikuti kegiatan PNDI atau Pesantrenisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan adalah dengan alasan berikut:

  • PNDI merupakan kegiatan yang termasuk ke dalam SKP wajib bagi seluruh mahasiswa UII, sehingga perizinan yang diberikan sifatnya hanya menunda kegiatan karena 4 alasan di atas, bukan menggugurkan kewajiban mengikuti PNDI
  • Peserta yang izinnya telah disetujui oleh DPPAI, akan dijadwalkan pada gelombang/tahun berikutnya tanpa biaya dan akan dihubungi oleh admin DPPAI
  • Peserta yang izinnya tidak disetujui karena tidak termasuk 4 alasan di atas/tidak menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, wajib mengulang pada tahun berikutnya dengan biaya sendiri dan mendaftar ke DPPAI
  • Peserta yang dipulangkan akibat melanggar peraturan, wajib mengulang pada tahun berikutnya dengan biaya sendiri dan mendaftar ke DPPAI
  • Silahkan Anda mengunduh template surat izin dan mengisi sesuai ketentuan yang ada di dalamnya!

  • Setelah selesai mengisi, harap mengirim melalui form berikut:

Form Penyataan

  • Silahkan mengisi Formulir Pernyataan & Perjanjian melalui form dibawah.
  • Setelah selesai mengisi, Anda akan menerima bukti pengisian melalui email yang tercantum.
  • Bukti tersebut harap ditunjukkan kepada panitia/petugas ketika kedatangan hari pertama di rusunawa.
  • Batas pengisian form hari Jum’at pukul 16.00 WIB bagi peserta yang terjadwal di pekan depan.

E-book

Pilar Substansial Islam 2

Pendalaman Nilai Dasar Islam 2

Bab I: Pendahuluan

Bab II: Thaharah

Bab III: Shalat Fardhu

Bab IV: Shalat Jama’ah

Bab V: Shalat Jama’ dan Qashar