Tentang Kegiatan
Aktivitas ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan materi-materi ibadah dan akhlak. Materi yang disampaikan seperti thaharah dan macam-macamnya, tata cara shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Sehingga diharapkan mahasiswa mampu memahami tata cara ibadah yang benar dan memiliki akhlak mulia yang tercerminkan dalam kehidupan sehari-hari.
Informasi Kegiatan
- PNDI Wajib diikuti oleh seluruh Mahasiswa angkatan T.A. 2024/2025.
- Kegiatan dilaksanakan secara luring di Rusunawa Selatan (Putra) dan Rusunawa Utara (Putri).
- Mahasiswa mengikuti sesuai jadwal yang sudah dibagi oleh panitia.
- Pelaksanaan setiap gelombang selama 7 hari dan menginap di Rusunawa.
- Kedatangan ke Rusunawa mulai hari Ahad pukul 16.00 WIB.
- Selama kegiatan PNDI, mahasiswa tetap mengikuti perkuliahan sebagaimana mestinya.
- Peserta membawa perlengkapan yang dibutuhkan selama menginap.
- Peserta Wajib menaati segala peraturan yang sudah ditetapkan oleh panitia.
Cek Pembagian Kelas
Tata Tertib Kegiatan
- Peserta wajib mengikuti rangkaian acara pembinaan secara keseluruhan tepat waktu.
- Peserta tidak boleh salah gelombang/tahap dan harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, membawa KTM tidak boleh diwakilkan.
- Peserta terlambat kurang dari 15 menit diperbolehkan masuk kelas/halaqoh.
- Peserta terlambat lebih dari 15 menit dengan alasan apapun, tidak diperbolehkan masuk kelas/halaqoh dan dianggap tidak hadir pada sesi tersebut.
- Peserta wajib mengikuti dan mentaati instruksi musyrif untuk melaksanakan aktifitas yang ditentukan.
- Peserta yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit yang memungkinkan kambuh sewaktu-waktu, mohon diinformasikan kepada panitia.
Form Perizinan
Mahasiswa yang diperbolehkan izin tidak mengikuti kegiatan PNDI atau Pesantrenisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan adalah dengan alasan berikut:
- PNDI merupakan kegiatan yang termasuk ke dalam SKP wajib bagi seluruh mahasiswa UII, sehingga perizinan yang diberikan sifatnya hanya menunda kegiatan karena 4 alasan di atas, bukan menggugurkan kewajiban mengikuti PNDI
- Peserta yang izinnya telah disetujui oleh DPPAI, akan dijadwalkan pada gelombang/tahun berikutnya tanpa biaya dan akan dihubungi oleh admin DPPAI
- Peserta yang izinnya tidak disetujui karena tidak termasuk 4 alasan di atas/tidak menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, wajib mengulang pada tahun berikutnya dengan biaya sendiri dan mendaftar ke DPPAI
- Peserta yang dipulangkan akibat melanggar peraturan, wajib mengulang pada tahun berikutnya dengan biaya sendiri dan mendaftar ke DPPAI
Silahkan Anda mengunduh template surat izin dan mengisi sesuai ketentuan yang ada di dalamnya!
- Setelah selesai mengisi, harap mengirim melalui form berikut:
Form Penyataan
- Silahkan mengisi Formulir Pernyataan & Perjanjian melalui form dibawah.
- Setelah selesai mengisi, Anda akan menerima bukti pengisian melalui email yang tercantum.
- Bukti tersebut harap ditunjukkan kepada panitia/petugas ketika kedatangan hari pertama di rusunawa.
- Batas pengisian form hari Jum’at pukul 16.00 WIB bagi peserta yang terjadwal di pekan depan.
E-book
Pilar Substansial Islam 2
Pendalaman Nilai Dasar Islam 2
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Thaharah
Bab III: Shalat Fardhu
Bab IV: Shalat Jama’ah
Bab V: Shalat Jama’ dan Qashar